Ticker

6/recent/ticker-posts

Kinerja Nyata Institusi Kepolisian, Dalam Antisipasi Penyebaran Hate Speech Di Era Perkembangan Digitalisasi

Multimedianews.polri.go.id – JAKARTA. Kamis (14/12/2017). Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. menjadi narasumber terkait ‘Antisipasi Penyebaran Hate Speech dalam Rangka Menjaga Persatuan dan Kesatuan’ di Lounge Adhi Pradana STIK-PTIK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.00 WIB, Kamis (14/12).

Giat yang dilakukan Karo Multimedia Divhumas Polri ini terkait akan banyaknya penyebaran ujaran kebencian, hate speech, hate crimes, cyber harassement, dan cyberstalking di era perkembangan digitalisasi. Dalam acara tersebut hadir pula Brigjen Pol. Rikwanto menekankan akan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan melalui berbagai cara, salah satunya adalah melalui media sosial. 

Karena dalam era globalisasi teknologi informasi, mayoritas negara dan warga masyarakat dunia tidak bisa menghindar dari digitalisasi yang semakin menguasai kehidupan manusia.

Karo Multimedia Divhumas Polri mengatakan, “Hampir tiap hari, muncul berbagai unggahan di media sosial, tanpa sensor bahkan sudah direkayasa.”

Menurut Jenderal Bintang Satu kelahiran Medan tersebut, keseluruhan bentuk hoax terus muncul dan berkembang serta sulit untuk dihindari.

“Hoax muncul dalam berbagai bentuk berita, video, ceramah, gambar, meme, dan cuitan yang berpotensi merusak sendi-sendi bernegara, kemajemukan bangsa dan harmoni sosial bangsa Indonesia,” ucap Karo Multimedia Divhumas Polri.

Dari kegiatan tersebut, Karo Multimedia Divhumas berharap agar seluruh masyarakat Indonesia dapat menjaga kemajemukan serta harmoni sosial bangsa Indonesia.

Tujuan utama dari kegiatan ini agar Institusi Polri dituntut harus bisa cepat beradaptasi dengan lingkungan serba digital yang bergerak begitu cepat.

 

“Adaptasi atau kelenturan institusi kepolisian diperlukan dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelaksanaan tugas, terutama dalam merespon dua persoalan mendasar sekaligus yang menjadi tugas dan peran kepolisian, yaitu memelihara ketenteraman dan penegakan hukum terkait penyebaran hate speech atau hate crimes lainnya di Indonesia,” ucap Brigjen Pol. Rikwanto.



from Halo Dunia Network http://ift.tt/2AQD5Tc
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments