Ticker

6/recent/ticker-posts

Pelaku Curas di Wilayah Hukum Polres Mojokerto Berhasil Disikat

beritapolisi.comMojokerto, Dalam ungkap kasus yang terjadi di wilayah hukum polres Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Sumarmata, pada Jumat (11/8/2017) di Ruang Gedung Mapolres Mojokerto melakukan press release beberapa kasus diantaranya kasus curas.

Dalam press release Kapolres Mojokerto membeberkan keberhasilan Polres Mojokerjo menangkap kasus pencurian dengan kekerasan yang belakangan marak terjadi sehingga mendorong Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata S.Sos S.I.K MH. Untuk serius mengungkap setiap kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukum polres mojokerto.

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/112/VII/2017/res.Mojokerto tgl.19 juli 2017. Telah berhasil diungkap dan diamankan tersangka a.n. DS alias ripal, DA dan 1 pelaku lagi masih buron masuk daftar pencarian orang (DPO). Kejadian pada senin 15 juli 2017 silam pukul 22.30 WIB TKP di Dsn.Tumbuk RT/RW 03/05 Desa Karangkuten, kecamatan Gondang, kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Dalam melakukan aksinya modus operandi pelaku mengambil tanpa ijin besi batangan dengan ukuran panjang 0,5 m di halaman belakang rumah korban kemudian diangkut dengan sepeda motor lalu dijual. Pelaku terbukti melakukan tindak pidana melanggar KUHP pasal 363 ayat(3e) & (4e),” beber Kapolres.

Di hadapan para awak media kapolres mengatakan,”Kami berkomitmen untuk terus mengungkap kasus kasus kejahatan yang mengganggu rasa aman dan nyaman masyarakat mojokerto,”tegasnya. (dwa)



from BERITA POLISI http://ift.tt/2ux0l5k
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments