Ticker

6/recent/ticker-posts

Tekan Peredaran Miras di Kec Pilangkenceng dengan Ops Tipiring

Polres Madiun – Untuk menekan pertumbuhan angka tindak premanisme/ kriminalatas dan tindak pidana ringan Polsek Pilangkenceng Polres Madiun menggelar Operasi tipiring yang rutin dilaksanakan di wilayah Kecamatan Pilangkenceng.
Seperti yang dilaksanakan oleh Unit Sabhara Polsek Pilangkenceng Polres Madiun dipimpin Kanit Sabhara Ipda Joko Suprianto yang menggelar OPS tipiring diwilayah hukum Polsek Pilangkeceng, karena berdasarkan laporan masyarakat di sinyalir banyak peredaran miras,  Premanisme dan orang mabuk – mabukan, kegiatan tersebut dilaksanakan di lokasi-lokasi kantong parkir pasar Muneng dan di waduk Notopuro. Selasa, 18/4/2017.
Kegiatan tersebut berlangsung selama 2 jam dengan hasil sebagai berikut.
Telah mengamankan tersangka atas nama ES dan barang bukti 4 ( empat ) botol Aqua besar berisi 6 ( enam ) liter arak jowo. karena pelaku melanggar sesuai psl 3 ayat 1 (satu) dan 2 (dua) Perda Kab Madiun nomor 8 Th 2006 ttg pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol. Selanjutnya tersangaka dan BB dibawa kepolsek untuk dilakukan penyidikan.
Harapan dengan adanya osp Tipiring secara rutin angka tindak kriminal/premanisme dan kejahatan bisa berkurang sehingga perekonomian berjalan lancar masyarakat merasa aman” tutur Kapolsek Pilangkenceng Akp Munir Saifudin, S.E., M.Si. (swr)

The post Tekan Peredaran Miras di Kec Pilangkenceng dengan Ops Tipiring appeared first on Polres Kabupaten Madiun.

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2oRToYt
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2nZkP3r
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments