Ticker

6/recent/ticker-posts

Simpan Ganja di Bawah Bantal, 2 Orang Ditangkap poldametrojayadotinfo -…

Simpan Ganja di Bawah Bantal, 2 Orang Ditangkap

poldametrojayadotinfo – Rabu, 29 Maret 2017

Tangerang – Ada banyak modus yang terungkap dari pelaku menyembunyikan narkotika. Di Tangerang, EM (20) dan S (37) ditangkap polisi karena menyimpan ganja dalam bungkus rokok dan di bawah bantal.

Keduanya ditangkap petugas Polsek Teluk Naga, Kabupaten Tangerang di tempat berbeda. “Pelaku menyimpan, memiliki, menguasi narkotika golongan I untuk digunakan sendiri,” kata Kapolsek Teluknaga, AKP Arif Purnama, dalam rilisnya di Polsek Teluknaga Jl Kampung Melayu, Kabupaten Tangerang, Rabu (29/3/2017).

EM ditangkap di Jalan Salembaran Raya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada 21 Februari 2017. Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait adanya tindak penyalahgunaan narkoba. Polisi lalu melakukan pemeriksaan di lokasi dan mendapati ganja disimpan EM dalam bungkus rokok.

“Di dalam bungkus rokok terdapat satu paket kecil ganja yang dibungkus kertas coklat. EM mengaku mendapatkan ganja tersebut dari tersangka S,” lanjut AKP Arif.

Polisi lalu mencari S yang diketahui tinggal di daerah Kosambi. Dari S polisi mendapati ganja dalam 2 paket besar dan 6 paket kecil.

“Di dalam rumah kontrakan di bawah bantal ditemukan 2 paket besar dan di atas pintu kamar ditemukan 6 paket kecil ganja,” ungkap AKP Arif.

Dari kedua tersangka itu polisi menyita ganja seberat 2,1 kg ganja. Mereka terancam pasal 111 dan 114 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

(RSS generated with FetchRss)

from Polda Metro Jaya Dot Info on Facebook http://ift.tt/2nAh2b1
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2njjrEC
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments