Ticker

6/recent/ticker-posts

Bhabinkamtibmas Berhasil Damaikan Masalah Pencurian Sandal

Polres Madiun – Bhayangkara Pembina  Kamtibmas  yang  selanjutnya  disebut  Bhabinkamtibmas adalah  anggota  Polri  yang  bertugas  membina  dan menjaga situasi kamtibmas di Desa binaanya agar tercipta situasi aman dan kondusift. Sedangkan dalam kehidupan sehari-hari banyak sekali permasalahan-permasalahan yang terjadi diwilayah binaan Bhabinkamtibmas. Mulai dari masalah kriminal, perselisihan antar warga, pertengkaran hingga pencurian. Disinilah Bhabinkamtibmas berperan dalam hal menyelesaikan masalah yang terjadi di Desa Binaannya.

Seperti yang terjadi di Ds. Klorogan Polsek Geger Rabu (29/3/2017) Aiptu Maskuri sebagai Bhabinkamtibmas desa tersebut, mampu menyelesaikan masalah yang terjadi. Permasalahan yang terjadi yaitu pencurian sebuah sandal pada malam hari di rumah Ibu Kartini yang beralamatkan di Dsn. Kloroan Kec. Geger.

Sebagai Bhabinkamtibmas, Aiptu Maskuri berkoordinasi dengan Babinsa serta Kepala Desa dan ketua FKPM. Hasil dari koordinasi tersebut akhirnya kedua belah pihak di temukan.

“Setelah kami koordinasikan bersama Babinsa dan Kepala Desa, kami pertemukan semua dan pelaku pencurian kita buatkan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi” Ujar Aiptu Makuri.

Dari hasil musyawarah bersama didapatkan hasil bahwa permasalahan pencurian sandal ini diselesaikan secara damai. Pelaku memohon maaf kepada korban, dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, dengan menanda tangani surat pernyataan. Pelaku juga mengembalikan sandal yang dicurinya kepada korban.

“Alhamdulilah kami berhasil menyelesaikan permasalahan dengan damai, pelaku meminta maaf kepada korban dan mengembalikan sandal korban serta menandatangani surat pernyataan,” Terang Aiptu Maskuri.

Dengan cara mediasi tersebut diharapkan permasalahan tidak berkembang kemana mana dan bisa langsung diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan tidak akan terulang kembali. (dev)

from Polres Kabupaten Madiun http://ift.tt/2oxc2Sl
via IFTTT



from Berita Polisi http://ift.tt/2nLbRFM
via IFTTT

Post a Comment

0 Comments